HAKIKAT TENAGA DALAM
KUASAI TENAGA DALAM
HUKUM SABDA GENDAM
ATURAN PERTAMA :
Materi Ilmu apapun Yang di Share di sini, biarlah tetap di sini. Dilarang meneyebarluaskan materi yang ada disini tanpa seizin Guru (Edi Sugianto).
ATURAN KEDUA :
Siapapun saja yang membawa Niat tidak Baik dan menyimpan Tujuan Jahat ketika bergabung di Pelatihan GENDON. Sebaiknya segera Tata Kembali Niatnya agar berubah menjadi baik, atau anda Keluar segera, sebelum anda mengalami nasib yang buruk.
Ilmu yang diajarkan dalam Pelatihan Gendon hanya diperuntukkan bagi kebaikan, dan siapapun saja yang melanggar, segeralah bertaubat, dan membersihkan diri sendiri. Jika tidak, maka dia akan terputus Jalur keilmuannya dari Sistem Energi Ilahi NAQS DNA, dan akan dikenai Sanksi administratif berupa dikeluarkan dari keanggotaan di GENDON & NAQS DNA.
Peraturan ini kami buat adalah semata-mata demi kebaikan dan kemajuan diri anda sendiri, jadi saya harapkan kerja sama yang baik dari anda.
Sekian, Terima Kasih
SALAM.
Edi Sugianto
